Kelompok 6 Komunikasi Massa, Kelas E.

Theodora Esthella (210907649)

Trifena Oktavia Chuwiarco (210907663)

Kadek Viera Ayu Putri Pramesti (210907655)

Jeremy Theogives Rambi (210907658)

Radio

Old Radio Aesthetic Wallpapers - Top Free Old Radio Aesthetic Backgrounds -  WallpaperAccess
Sumber: https://wallpaperaccess.com/old-radio-aesthetic

Pada akhir tahun 1890-an, ada sebuah perdebatan antara siapa sebenarnya yang menemukan dan menciptakan radio. Imigran Eropa Timur, Nikola Tesla atau Guglielmo Marconi, yang merupakan anak dari pengusaha Italia yang sukses dan kaya raya beserta istrinya, dianggap sebagai “Bapak Radio”. Karena usahanya tidak hanya dalam mengirim sinyal melalui udara, tetapi juga dalam memperoleh banyak perhatian orang melalui kesuksesannya tersebut. Karena negara asalnya yaitu Italia kurang berminat dalam membiayai dan mendukung penelitiannya, maka dengan bantuan finansial dari Inggris, Marconi berhasil mengirimkan sinyal ke English Channel pada tahun 1889 dan melewati Atlantis pada 1901.

Pada tahun 1903, Reginald Fessenden yang berwarganegaraan Kanada, berhasil menemukan penerimaan transmisi suara nirkabel dengan siaran musik pertamanya adalah pada siaran malam natal tahun 1960-an dari Brant Rock dengan pendengarnya yaitu beberapa kantor surat kabar dan orang yang berada di kapal laut. Pada tahun yang sama, Lee Deforest, berwarganegaraan Amerika menemukan tabung audio untuk memperkuat sinyal nirkabel agar suaranya menjadi lebih jernih.

Tidak lama setelah itu, muncul berbagai jenis penyiar yang tak terhitung jumlahnya yang mengudarakan radio. Ada yang dari perusahaan besar, adajuga yang dari media dan beberapa hanya menjalankan hobinya saja. Tetapi, perlahan meredup karena pada masa Perang Dunia I, pemerintah Amerika Serikat memerintahkan untuk penutupan segera semua stasiun komunikasi radio yang mengirim transmisi pesan maupun yang hanya menerima pesan.

Perkembangan Radio di Dunia

Radio sudah ada pada awal tahun 1880-an yang ditemukan oleh Heinrich Hertz, fisikawan yang berasal dari Jerman. Penggunaan radio baru dikenal pada tahun 1990-an. Waktu itu, yang menggunakan radio itu untuk maritim. Menurut Baran (2019), radio mempunyai peran penting dalam Perang Dunia II salah satunya adalah pada saat kabel Jerman dipotong oleh Inggris, radio jadi komunikasi alternatif tentara Jepang.

Sekarang, radio yang sering kita temukan itu ada Radio Satelit dan Radio HD. Radio Satelit biasanya ada di dalam mobil. Radio satelit biasanya hampir tidak ada noise, jadi kualitas suaranya itu bagus. Radio HD itu gabungan dari radio analog dan digital (Baran, 2019). Sama seperti radio satelit, Radio HD juga mempunyai kualitas suara yang jernih tetapi tetap membutuhkan alat yang berbeda dengan radio analog.

Perkembangan Radio di Indonesia

Indonesia pertama kali mendirikan radio pada tanggal 16 Juli 1925 dengan nama Bataviase Radio Vereniging (BRV). Semenjak itu, banyak yang mulai mendirikan stasiun radio seperti VORO, VORL, EMRO, NIROM, dll. NIROM adalah salah satu stasiun radio yang besar dan terkenal karena menerima subsidi dari pemerintah. Lima tahun setelah sumpah pemuda, Scosche Radio Vereniging (SRV) merupakan pelopor siaran informasi tentang Indonesia. Mereka menyiarkan beberapa jenis informasi seperti seni, sosial, dll. 14 Agustus 1945 dimana Indonesia menyatakan kemerdekaannya, radio mempunyai peran yang penting dalam menyebarluaskan isi teks proklamasi dan informasi tentang kemerdekaan Indonesia kepada seluruh dunia.  Pada tanggal 12-13 Januari 1946,  diadakan Konferensi Radio di Surakarta yang dihadiri oleh 8 studio Radio Republik Indonesia.

Regulasi Radio

Undang-undang No 32 Tahun 2002. Undang-Undang ini adalah Undang-Undang yang mengatur tentang prinsip penyelenggaraan penyiaran yang berlaku di Indonesia. Menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2002 jasa penyiaran di Indonesia dibentuk menjadi empat, yaitu lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran komunitas dan lembaga penyiaran berlangganan.

Terdapat tiga jenis lembaga radio menurut Undang-Undang No 32 tahun 2002. Pertama, radio publik. Radio publik didirikan oleh negara, tidak komersial, badan hukum didirikan oleh negara, independen, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat. Contohnya adalah Radio Republik Indonesia. Selanjutnya, Radio Komunitas. Radio Komunitas didirikan oleh komunitas tertentu, berbadan hukum Indonesia, bersifat independen, tidak komersial, dan bertujuan untuk memberikan layanan untuk komunitasnya. Terakhir, Radio Swasta. Radio Swasta didirikan oleh individu, berbentuk badan hukum dan mencari keuntungan.

Studi Kasus

Pada tanggal 23 Maret 2015 program siaran Good Morning Hard Rocker’s ditegur oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pasalnya pada 4 Maret 2015 siaran tersebut menayangkan sebuah iklan permen khusus laki-laki dewasa dengan tagline “…gara-gara ginger candy, suami jadi fit, dan tau ‘kan luar biasa tiap malam jumat…”. Selain itu siaran GMHR pada tanggal 5 Maret 2015 terdengar bahwa host dari siaran tersebut beberapa kali mengucapkan kata-kata dan candaan yang vulgar dan tidak pantas. KPI pusat memutuskan bahwa tayangan tersebut, telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan pasal 14 ayat (2) serta Standar Program Siaran pasal 9 ayat (2) dan pasal ayat (1). Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif teguran tertulis.

Tinggalkan komentar

Blog di WordPress.com.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai